WahanaNews.co | Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan parlemen Indonesia mengadopsi Deklarasi Nusa Dua secara baik. Deklarasi Nusa Dua merupakan salah satu resolusi yang dihasilkan 144th Assembly of the Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali.
Deklarasi Nusa Dua menjadi komitmen anggota IPU untuk memerangi perubahan iklim. Forum parlemen internasional itu sepakat krisis iklim harus segera ditanggulangi karena merupakan ancaman eksistensial bagi umat manusia. Sehingga tindakan segera harus diambil untuk meminimalkan dampak terburuknya.
Baca Juga:
RI Targetkan Kurangi Sampah Plastik Hingga 70 Persen hingga 2025
“Kami, anggota parlemen dunia berkumpul pada Sidang IPU ke-144 di Nusa Dua, Indonesia, menyadari kebutuhan mendesak untuk mengatasi krisis iklim,” kata Puan, Jumat (25/3/2022).
Sebagai tuan rumah, Indonesia mengambil tema perubahan iklim dalam pelaksanaan IPU ke-144. Puan memastikan DPR akan mempromosikan parlemen yang lebih hijau sebagai bukti nyata anggota dewan serius dalam isu pemanasan global ini.
“Sebenarnya DPR sudah memulai praktik mengatasi krisis iklim dengan berbagai aksi nyata. Seperti mengurangi penggunaan botol plastik. Kami juga mulai paperless dalam pekerjaan untuk meminimalis pemakaian kertas,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Baca Juga:
Warga Bali Siap Sukseskan KTT G20
Puan mengatakan akan semakin menggalakkan gerakan parlemen hijau di DPR untuk mendukung Deklarasi Nusa Dua. Menurutnya, DPR harus lebih mendorong keberlanjutan parlemen hijau.
“Maka saya mengajak kawan-kawan anggota dewan untuk mendukung gerakan DPR Hijau. Kita harus bekerja untuk mengurangi jejak karbon kita sendiri di tingkat institusional,” tegas Puan.
“Kita harus memimpin dengan memberi contoh dan mengurangi emisi parlemen kita sendiri, termasuk melalui perubahan penggunaan energi dan praktik pengadaan, dengan membangun keberlanjutan, dan mengoptimalkan penggunaan alat dan teknologi digital,” sambungnya.