Puan menyebut, DPR Hijau akan menjadi operasi dan praktik parlemen Indonesia yang berkomitmen melakukan aksi memerangi krisis iklim.
Mengikuti amanat Deklarasi Nusa Dua, DPR akan menerapkan pelatihan iklim untuk anggota parlemen dan staf, serta mengadakan pertukaran pengetahuan secara teratur dengan para ahli tentang perubahan iklim.
Baca Juga:
RI Targetkan Kurangi Sampah Plastik Hingga 70 Persen hingga 2025
“Saya berharqp DPR komit untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim. Ini penting dilakukan, agar kita dapat mewarisi bumi yang sehat untuk generasi muda, serta generasi-generasi penerus lainnya,” ungkap Puan.
Mantan Menko PMK itu mengingatkan berbagai struktur atau sistem kehidupan dan praktik penggunaan energi menyebabkan konsekuensi pemanasan global. Puan mengatakan, sudah menjadi tugas parlemen melindungi rakyatnya atas konsekuensi dari struktur kehidupan terdahulu tersebut.
“Anggota DPR harus membiasakan melakukan praktik-praktik cara hidup yang lebih ramah lingkungan. Termasuk ikut mensosialisasikan gerakan cara hidup hijau, bersama adik-adik generasi muda kita yang gencar mengkampanyekan isu ini,” tuturnya.
Baca Juga:
Warga Bali Siap Sukseskan KTT G20
Puan pun menyinggung soal temuan baru dari Intergovernmental Panel on Climate Change atau "Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim" yang menunjukkan bahwa tujuan membatasi pemanasan global hingga 1,5 sampai 2 derajat Celcius, tidak akan tercapai kecuali ada pengurangan segera dalam emisi gas rumah kaca.
“Kerusakan permanen dari perubahan iklim sudah terjadi. Ini panggilan DPR sebagai wakil rakyat untuk membantu penyelamatan bumi, lewat produk-produk kebijakan kita maupun fungsi parlemen lainnya,” ujar Puan.
DPR disebut akan terus berupaya menjaga agar target 1,5 derajat tetap dalam jangkauan. Puan menyatakan, Indonesia harus terus berusaha mencapai emisi nol bersih dengan memproduksi lebih sedikit karbon daripada jumlah yang dikeluarkan dari atmosfer.