WahanaNews.co | Dugaan
malpraktik terhadap model Monica Indah masih terus dicermati dan didalami Polsek
Penjaringan. Saat ini, pelaku berinisial YJ juga masih dalam pencarian polisi.
Baca Juga:
Sejumlah Pembangunan Puskesmas di Toba Dikenakan Denda Keterlambatan
Seperti diketahui, Monica Indah mengalami infeksi hingga
harus dioperasi usai menjalani filler payudara oleh YJ. YJ mengaku sebagai
dokter yang memiliki klinik kecantikan di Kota Tangerang.
Kasus ini telah dilaporkan oleh Monica Indah ke Polsek
Penjaringan pada Januari 2021. Polisi mengecek klinik tempat praktik YJ di Kota
Tangerang itu pada Februari 2021.
Namun, ketika disambangi polisi klinik tersebut tidak ada
orang. Polsek Penjaringan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
dan sejumlah ahli terkait untuk mengetahui status 'dokter' pelaku YJ.
Baca Juga:
Redistribusi Tanah, Kepedulian Pemerintah Beri Kepastian Legalitas Kepemilikan Tanah Masyarakat
"Itu sudah pasti. Nanti kita akan koordinasi secara
keseluruhan," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ardiyansyah saat dihubungi,
Rabu (17/3/2021).
Menurut Ardiyansyah, pihaknya juga telah berkoordinasi
dengan pihak Kementerian Kesehatan untuk mengungkap legalitas klinik yang
dimiliki YJ. Penyelidikan legalitas klinik YJ tersebut kini masih terus
dilakukan.
Dia menambahkan, jika keterangan dari pihak Kementerian
Kesehatan masih kurang untuk menggali latar belakang YJ, polisi akan segera
memanggil pihak IDI untuk memastikan profesi dokter dari YJ. Di samping itu,
polisi juga akan mengecek izin praktik klinik tersebut.
"Kalau memang hanya di Kemenkes itu dalam hal ini
Ditjen Pelayanan Kesehatan Masyarakat, kalau sampai di situ bisa meyakinkan
yang bersangkutan ada dugaan yang kemarin kami sampaikan (klinik ilegal) itu
mungkin sampai di situ. Tapi kalau memang kita perlu lagi tambahan saksi, ya
nanti kita akan koordinasi dengan IDI," ungkap Ardiyansyah. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.