WAHANANEWS.CO, Jakarta - Motif di balik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mulai terkuak setelah pihak oditurat militer mengungkap adanya unsur dendam pribadi dalam perkara yang menyeret empat prajurit TNI tersebut, Kamis (16/4/2026).
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada konflik personal antara pelaku dan korban.
Baca Juga:
Iran Tuntut Rp4.623 Triliun Imbas Serangan AS dan Israel
"Untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan, bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap Saudara A (korban) ini," ucap Andri.
Ia menambahkan bahwa motif tersebut masih akan diuraikan lebih rinci dalam pembacaan dakwaan di persidangan mendatang.
Pembacaan dakwaan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Baca Juga:
Tekanan Utang Menghimpit, Bripka Alexander Riberu Ditemukan Tewas Gantung Diri
Selain itu, Andri juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang dapat muncul selama proses persidangan berlangsung.
"Namun apabila ada di dalam pembuktian di persidangan nanti ada tambah atau bagaimana, nanti tetap akan dilakukan penyidikan kembali," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak sipil, maka penanganan perkara akan dipisahkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.