WAHANANEWS.CO, Semarang - Ipda E, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta maaf kepada pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar, atas dugaan insiden kekerasan yang terjadi saat kunjungan Kapolri di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah di Semarang pada Minggu (6/4/2025).
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan Pelaku Pemukulan Jurnalis Bukan Ajudannya, Siap Tindak Tegas
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, serta Makna Zaesar dan Ipda E.
"Saya menyesali kejadian di Stasiun Tawang dan ingin menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media," ujar Ipda E.
Ia berharap ke depannya dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, profesional, dan matang dalam bersikap.
Baca Juga:
Kekerasan terhadap Jurnalis, Oknum Ajudan Kapolri Diduga Aniaya Pewarta
Makna Zaesar menerima permintaan maaf tersebut, namun tetap mengharapkan adanya tindak lanjut dari institusi kepolisian terkait insiden ini.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyesalkan peristiwa yang terjadi, mengingat hal tersebut seharusnya bisa dihindari.
"Saat kejadian, situasi di lokasi sangat ramai dan penuh sesak," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa prosedur pengamanan seharusnya tidak dilakukan secara emosional dan kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Menurut Artanto, pers adalah mitra kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang.
Di sisi lain, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi juga menyayangkan insiden ini, mengingat Polri dan pers memiliki peran bersama dalam melayani masyarakat.
Ia menilai peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar profesionalisme tetap terjaga.
Irfan mengapresiasi sikap Ipda E yang berani meminta maaf secara terbuka.
"Antara akan terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai salah satu pemangku kepentingan, sehingga dapat bekerja dengan aman dan nyaman," ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]