WahanaNews.co | Tim penyidik dari Kepolisian Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menetapkan Edwin, kapten kapal Cantika Express 77, sebagai tersangka. Edwin menjadi tersangka terkait terbakarnya kapal di perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Kebakaran kapal ini terjadi pada Senin (24/10) lalu. Edwin selaku kapten kapal pun menjadi tersangka.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Saya baru dapat informasi terbaru bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka kapten kapalnya," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma dilansir detikcom, Rabu (2/11/2022).
Dia menjelaskan penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara pada Selasa (1/11) oleh Ditres Kriminal Umum Polda NTT.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pemilik kapal syahbandar serta anak buah kapal serta beberapa penumpang kapal yang turut menjadi korban kasus kecelakaan kapal tersebut.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
"Ada kurang lebih 20 saksi sudah diperiksa termasuk kapten kapal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," lanjut dia.
Proses penetapan tersangka kasus kecelakaan kapal terbakar ini dilakukan dalam kurun kurang lebih satu pekan.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi sudah mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar Bali untuk melakukan olah TKP pada kapal di Naikliu yang terbakar.
Beberapa penyelam melakukan penyelaman hingga 20 meter untuk mengungkap awal mula terbakarnya kapal tersebut serta mencari tahu penyebab kapal itu terbakar.
Untuk diketahui, total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, dan korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.
Sampai saat ini sebanyak 16 orang dilaporkan masih dalam proses pencarian. Dan per Rabu (2/11), tim SAR sudah menghentikan proses pencarian korban yang hilang.
Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK Lerik 144, RS Leona 37 orang, dan RS Bhayangkara 35 orang. [JP]