WAHANANEWS.CO, Jakarta – Setelah melayangkan gugatan soal penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026, buruh juga akan melayangkan gugatan penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di Jawa Barat pada 2026 ke PTUN.
Tak hanya akan menggelar aksi kembali di depan Istana Negara dan DPR RI Jakarta, para buruh juga akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga:
Soal Gudang Garam PHK Ribuan Karyawan, Bos Buruh Buka Suara
Hal ini dikonfirmasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (2/1/2025).
"Tanggal 5 Januari atau 6 Januari 2026, tim kuasa hukum KSPI DKI Jakarta akan memasukkan gugatan ke PTUN, agar UMP DKI Jakarta dirubah menjadi Rp 5,89 juta, dari sebelumnya Rp 5,73 juta. Ini akan paling lambat 6 Januari 2026. Begitu juga KSPI Jawa Barat akan menggugat UMSK se-Jawa Barat ke PTUN Jawa Barat, paling lambat kami serahkan 6 Januari 2026," kata Said Iqbal, melansir CNBC Indonesia.
Gugatan UMP Jakarta 2026 akan dilayangkan ke PTUN Jakarta, sedangkan gugatan UMSK 19 kabupaten/kota akan dilayangkan ke PTUN Bandung.
Baca Juga:
Besok di Jakarta 10.000 Buruh Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Tak hanya itu saja, KSPI juga akan menggugat perbuatan melawan hukum terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadinasker) Jawa Barat, di mana KSPI beralasan karena keduanya telah melanggar prosedur dari ketentuan yang tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 terkait Pengupahan.
"Langkah kedua adalah menggugat perbuatan melawan hukum terhadap KDM dan Kadisnaker Jawa Barat, jadi keduanya akan kita laporkan perbuatan melawan hukum, melawan PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mengakibatkan hak buruh Jawa Barat kehilangan haknya terhadap UMSK," jelas Said Iqbal.
Namun yang utama, aksi buruh tetap digelar kembali pada 8 Januari mendatang, di mana akan ada ribuan buruh yang menggunakan sepeda motor dari berbagai wilayah di Jawa Barat ke Jakarta.
"8 Januari 2026, ribuan buruh dari Jawa Barat, baik dari Bodetabek, Pantura, dan Priangan Timur akan bergabung dengan buruh di DKI Jakarta untuk menggelar aksi kembali di Istana Negara atau DPR RI menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Adapun asal buruh-buruh dari Jawa Barat diperkirakan meluas, yakni dari Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, Majalengka, Tasikmalaya, Banjar, hingga Cirebon.
[Redaktur: Alpredo Gultom]