WahanaNews.co | Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, yang berujung pada tewasnya santri Albar Mahdi (AM), 17.
Dalam proses rekonstruksi itu, ditemukan fakta baru yang berbeda dengan pra-rekontruksi.
Baca Juga:
Penganiayaan Albar Mahdi: Dua Santri Jadi Tersangka, Ponpes Gontor Pasrah
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan, dalam rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang digelar pada Rabu (14/9/2022), fakta baru yang terungkap adalah pembopong jenazah santri AM dari Pondok Gontor ke ruang IGD Rumah Sakit Yasyfin Gontor ternyata ada empat orang.
Padahal, dalam pra rekonstruksi yang digelar pekan lalu, hanya ada tiga orang.
”Bahwa saat membopong jenazah ternyata 4 orang, 4 itu 2 korban, 2 kakak kelas. Yang jelas, fokus perbuatan pokoknya berkaitan dengan tindak kekerasan berlangsung di lantai 3, Gedung 17 Agustus,” kata Nikolas, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Polisi Temukan CCTV, Pelaku Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor Segera Terungkap
Niko mengatakan, dalam proses rekonstruksi tersebut, tersangka melakukan adegan sebanyak 50 kali.
Proses itu dimulai dari ruang Ankuperkap (Andalan Koordintor Urusan perlengkapan) hingga dibawanya jenazah korban menuju ruang IGD RS Yasyfin.
“Ada 50 adegan, sama dengan pra rekontruksi, proses rekonstruksi dari awal hingga akhir sekitar dua jam,” beber Nikolas.