Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan, rekontruksi itu digelar di ruang Ankuperkap Lantai III Gedung 17 Agustus dan di Rumah Sakit Yasyfin milik Ponpes Darrusalam Gontor, tepatnya di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
”Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari pra rekonstruksi yang kami lakukan pekan lalu,” katanya.
Baca Juga:
Nyamar Petugas PLN, Pria Asal Jember Kembali Mencuri di Ponorogo
Catur menyebut, pihaknya juga menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi tahapan sebelum naik ke meja persidangan.
Pada proses itu memperlihatkan runtutan kejadian di TKP sampai kejadian terakhir di IGD RS Yasyfin Gontor Ponorogo.
“Di sini sifatnya melengkapi tahapan tahapan harus kita penuhi. Yang jelas prosesnya biar terang kasusnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Penganiayaan Albar Mahdi: Soimah Ingin Peluk Dua Tersangka Pembunuh Putranya
Catur merasa lega, lantaran selama proses rekonstruksi pihak Ponpes Darrusalam Gontor juga terbuka dan kooperatif.
Sehingga, tidak ada halangan dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif,” tandasnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.