WAHANANEWS.CO, Kabupaten Bekasi – Rencana pemanggilan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang disorot Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal itu dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kader kritis partainya.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi KPK memanggil Oneng (sapaan akrab Rieke Diah Pitaloka) yang selama ini dikenal sebagai aktivis kritis, sekaligus membandingkan upaya tersebut dengan sejumlah perkara besar yang belum tuntas ditangani lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Pesan Panas Ahmad Ali di Kendari: Tak Ada Kawan Abadi, PSI Harus Jadi Nomor Satu
"Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil (daerah pemilihan) dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?," kata Guntur dihubungi dari Bekasi, sebagaimana dilansir dari AntaraRabu (7/1/2026).
Guntur juga menyinggung sejumlah kasus lain yang disebut melibatkan kader partai tertentu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mencontohkan perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat.
Baca Juga:
Ahmad Ali: Saya yang Paling Rugi Kalau PSI Kalah Melawan NasDem
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.
Selanjutnya, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali.
Ahmad Ali sempat diperiksa sebagai saksi kasus ini, rumahnya juga sempat digeledah penyidik. "Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya," ujarnya.