Guntur juga mempertanyakan progres dugaan kasus suap CSR Bank Indonesia dan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi NasDem Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024 dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.
"Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif," ucapnya.
Baca Juga:
Dari NasDem ke PSI, Jejak Politik Ahmad Ali dan Efek Domino
Guntur turut mengaitkan rencana pemanggilan ini dengan kasus yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Informasi yang beredar menyebut bahwa pihak pemberi suap merupakan figur lama yang memiliki kedekatan dengan elite nasional.
"Kalau memang informasinya penyuap itu orang lama, bahkan ada foto-fotonya dengan Presiden Jokowi dan Gibran, kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?," katanya.
Baca Juga:
Kasus Suap Bupati Bekasi, Ono Surono Diperiksa KPK Mengaku Ditanya Soal Aliran Uang
Meski demikian, Guntur menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan KPK dan memastikan apabila pemanggilan terhadap Rieke Diah alias Oneng benar dilakukan, maka akan dipenuhi sesuai prosedur hukum.
"Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi, kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi," ujarnya.
Guntur berharap KPK tetap menjaga independensi dan konsistensi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tidak semakin tergerus.