Untuk itu, ia meminta agar pemerintah membatalkan rencana revisi atas PP 109/2012. Menurut Ali, penolakan terhadap rencana revisi PP 109/2012 ini juga akan disampaikan melalui pengiriman surat kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar Presiden dapat membatalkan revisi PP 109/2012 yang dinilai meresahkan para pedagang dan rakyat kecil.
“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, untuk membatalkan rencana revisi PP 109/2012, yang di dalamnya terdapat rencana larangan penjualan rokok batangan. Karena kami tak ingin jutaan rakyat kehilangan mata pencaharian yang layak,” tambahnya. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.