WahanaNews.co | Pemimpin
Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS), memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya.
Ia mengaku datang ke
Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Rizieq mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai
tersangka penghasutan dan kerumunan, bahkan
akan ditangkap.
Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan
alasan kesehatan.
Rizieq Shihab pun
disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Staf Khusus Presiden RI, Diaz Hendropriyono, pun langsung
menulis dan meng-upload foto kedatangan Rizieq Shihab di akun instagramnya.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini
berharap Rizieq Shihab sehat
selalu,
dan menyindir bisa bertemu pada 2026.
"Alhamdulillah masih bisa
tersenyum. Sehat2x selalu bapak. Semoga baik2x saja. Sampai bertemu 2026!!!!"
tulisnya di akun Instagram,
@diaz.hendropriyono,
Sabtu (12/12/2020).