"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu jaman orde baru saja seperti itu," kata Butet kepada CNN Indonesia, Selasa (5/12/2023).
"Jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu dan aku harus tanda tangan," sambungnya.
Baca Juga:
Dana Apresiasi Kemendikbudristek untuk Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Dalam surat yang dikirimkan Butet, tercantum komitmen penanggung jawab acara untuk tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.
Butet mengaku tidak tahu apakah surat pernyataan administrasi itu diminta oleh Polres atau Polsek. Meskipun demikian, dia pun tetap menandatangani surat tersebut dan tetap menyelenggarakan acara itu.
"Ya tetap tanda tangan saja bahwa nanti aku dituduh melanggar ya biar dia tangkap saya," ujar dia.
Baca Juga:
Seniman Solo Blacius Meninggal Usai Sambut Ganjar-Mahfud
Dalam video pembukaan pentas yang dibagikan Butet, ia membuka pergelaran dengan menyinggung soal adanya surat tersebut.
"Keren, selamat datang orde baru," ujar Butet saat membuka pentas itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.