WahanaNews.co, Jakarta - Saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah dengan uang muka (down payment/DP) Rp0 Pemprov DKI Jakarta, Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek tersebut sengaja dinaikkan (mark up) menjadi Rp322 miliar.
Indra, yang merupakan mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) itu, menjelaskan peningkatan harga dengan sengaja dilakukan agar harga tanah yang dilaporkan bisa di atas harga pembelian dari PT Adonara Propertindo, yakni Rp291,04 miliar.
Baca Juga:
Usai Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Pendukung Protes: Ini Pesanan
"Pembelian tanah 41.876 meter persegi untuk proyek tersebut dilaporkan dengan harga di atas transaksi," ujar Indra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/7/2024) melansir ANTARA.
Ia mengungkapkan perubahan harga tanah proyek rumah DP Rp0 dengan sengaja tersebut telah dilaporkan kepada mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles.
Indra pun bercerita pada awalnya pihaknya membeli tanah tersebut dari PT Adonara Propertindo senilai Rp291,04 miliar atau Rp6,95 juta per meter persegi, dengan uang muka yang diserahkan senilai Rp71,5 miliar.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Namun, penyerahan uang muka itu, kata dia, diberikan tanpa ada lampiran penilaian (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Tetapi saat adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indra menuturkan terdapat kewajiban menyertakan lampiran penilaian dari KJPP untuk laporan pembelian tanah tersebut, sehingga pihaknya meminta KJPP Wisnu Junaidi mengurus penilaian yang diperlukan.
Kendati demikian saat KJPP Wisnu Junaidi melakukan penaksiran, ia mengungkapkan tercatat harga riil tanah proyek itu sebesar Rp4 juta per meter persegi atau totalnya Rp167,5 miliar, dengan menggunakan metode pasar.