WahanaNews.co, Jakarta - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno, meminta kepada seluruh kader partai untuk menahan diri dan tidak memberikan komentar mengenai rencana penggunaan hak angket dalam penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sandiaga menjelaskan bahwa instruksi tersebut didasarkan pada hasil rapat terakhir yang ia ikuti bersama para pengurus PPP di bawah pimpinan Plt Ketua Umum Mardiono.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Ya, sepengetahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada plt ketum yang akan menyampaikan. Dan kita diminta tidak memberikan komentar," kata Sandi di kompleks parlemen, Rabu (13/3/2024).
Sandi mengatakan PPP tak ingin urusan hak angket menimbulkan perbedaan pendapat berujung kesalahpahaman antarkader.
Padahal saat ini para kader harus mengawal perhitungan suara Pemilu 2024 bersama-sama.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
"Kita akan fokus untuk mengawal suara. Semua kader itu bersemangat sehingga kita nanti akan tetap hadir nanti di Senayan sama-sama kalian, tapi mengenai hak angket itu proses politik yang nanti akan dikomentari oleh para pimpinan," kata dia.
Penggunaan hak angket di DPR awalnya disuarakan para pendukung capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang merasa ada kecurangan pada Pemilu 2024.
Usul penggunaan hak angket lalu disampaikan tiga anggota DPR dalam Rapat Paripurna ke-13, masa sidang IV 2023-2024 pada 5 Maret lalu.
Mereka termasuk anggota fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, anggota fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dan anggota fraksi PDIP, Aria Bima.
Namun, rencana penggunaan hak angket belum diajukan secara resmi melalui Badan Musyawarah DPR. PDIP, yang pertama kali mengusulkan wacana tersebut, belum mengeluarkan pernyataan resmi terutama melalui kepemimpinan fraksi mereka.
Hal yang sama juga berlaku untuk NasDem, yang sebelumnya menyatakan dukungan.
Dalam beberapa kesempatan, NasDem menyatakan bahwa mereka masih menunggu langkah konkret dari PDIP terkait usulan hak angket.
Mereka juga menunggu hasil penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]