WahanaNews.co, Jakarta - Fritz Edward Siregar, Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mempertanyakan tujuan hak angket apabila benar-benar digulirkan.
Fritz mempertanyakan hak angket ditujukan ke penyelenggara pemilu atau pemerintah.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
“Siapa yang mau dipanggil? Apakah yang dipanggil KPU-Bawaslu? Atau yang dipanggil pemerintah?” kata Fritz dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (18/3/2024).
“Kita tahu penyelenggara pemilu itu adalah lembaga independen, namanya KPU dan Bawaslu, bukan pemerintah. Lalu kenapa dipanggil si pemerintah?” ujar dia.
Fritz juga mempertanyakan hak angket digulirkan untuk menelusuri dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) atau pemilihan anggota legislatif (Pileg).
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
“Yang mau kita hak angketnya apa? Pilegnya atau pilpresnya? Atau pemilu? Kan pemilu kan bukan hanya pilpres saja, ada pileg juga,” kata Fritz.
“Tetapi kalau kita mendelegitimasikan ada pertanyaan soal pilpres, secara enggak langsung mempertanyakan juga hasil dari pileg-nya,” ucap dia.
Terlepas apakah hak angket lolos atau tidak, menurut Fritz, dua persoalan itu harus dijawab.