Sardo juga menerangkan bahwa Lin Jingzhang belum ditahan karena bersikap kooperatif dan tetap berada di Indonesia.
“Tidak kita tahan karena beliau kita sudah lihat kooperatif, mau datang dan standby, masih di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:
Suhu Udara Terasa Makin Panas? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Hasibuan, menambahkan bahwa Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi Lin Jingzhang.
Bara menyebut tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Ia juga mengatakan Bareskrim Polri telah memeriksa 40 saksi, terdiri dari 10 orang dari pihak PT PMT, 15 pemasok bahan baku, 1 pemilik lapak, 2 dari Bapeten RI, 4 petugas pengambilan limbah, 6 manajemen kawasan industri modern Cikande, 1 dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan 1 notaris.
Baca Juga:
Hewan Ternak di Cikande Terpapar Zat Radioaktif? Satgas Angkat Suara
Kasus ini mencuat setelah Food and Drug Administration (FDA) menemukan udang beku asal Indonesia mengandung Cs-137 pada Agustus lalu.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari besi bekas yang digunakan PT Peter Metal Technology.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menghentikan sementara impor limbah logam bekas untuk mencegah penyebaran material radioaktif lebih lanjut.