WahanaNews.co | Salah satu dari dua motor Harley Davidson yang menabrak dua bocah kembardi Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat ternyata menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor palsu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Lalulintas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo.
Baca Juga:
Dear Traveler Jangan Lupa Menjelajahi Indahnya Pegunungan Pangandaran
“Betul satu yang tidak terdaftar,” katanya kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (18/3).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, motor dengan TNKB palsu itu adalah kendaraan yang digunakan oleh pengendara yang saat ini sudah menjadi tersangka dengan inisial AG. Adapun plat nomor yang digunakan oleh AG adalah D 1993 NA.
Zanuar menyatakan bahwa plat nomor D 1993 NA seharusnya digunakan untuk kendaraan jenis angkutan penumpang.
Baca Juga:
FPHJ Temukan Banyak Kayu Hasil Pembalakan Liar di Pangandaran Jawa Barat
“Iya betul (plat nomor angkutan penumpang),” ujarnya.
Dengan diketahuinya salah satu motor menggunakan TNKB palsu, Zanuar mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis. Langkah tersebut untuk kemudian melakukan pemeriksaan forensic.
"Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk pemeriksaan forensik tindak lanjut hal tersebut," jelas Zanuar.
Sebelumnya, sepasang anak kembar asal Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Sabtu (12/3), meninggal dunia usai tertabrak motor Harley Davidson. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya dua orang anak di wilayahnya. Lokasi kejadian berada di jalan Kedung Palumpung, Desa Tunggulis, Kecamatan Kalipucang.
Iman menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. “Informasi yang kami terima, kedua korban saat itu hendak menyeberang jalan lalu tertabrak,” ujar Iman.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan dua pengendara motor Harley Davidson yang menabrak Hasan dan Husen (8) di Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebagai tersangka. Saat ini keduanya ditahan di Polres Ciamis.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (15/3) membenarkan hal tersebut. "Sudah menjadi tersangka," katanya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa pihaknya menemukan dua alat bukti yang sah dalam kejadian meninggalnya dua anak di wilayah Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat.
Dengan dua alat bukti tersebut pihaknya pun kemudian menetapkan dua pengendara motor Harley Davidson sebagai tersangka.
Tony menjelaskan bahwa dua alat bukti tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi.
"Penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mempersangkakan pengendara berinisial AB dan AW karena kelalaiannya menyebabkan meninggal," jelas Tony, Selasa (15/3). [rin]