WahanaNews.co, Jakarta - Hingga saat ini, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap secara terang benderang kasus kematian anak perwira menengah (Pemen) TNI AU yang berusia 16 tahun dan memiliki inisial CHR, yang tragis terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Meskipun begitu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi yang memiliki hubungan dengan CHR dan dapat memberikan informasi mengenai peristiwa tersebut.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
Para saksi tersebut termasuk orang tua korban, wali kelas korban, guru Bimbingan dan Konseling (BK) korban, empat teman sekelas korban, petugas keamanan di pos atas dengan nama Sasono Bayu Aji, dan seorang anggota Polisi Militer Angkatan Udara yang sedang bertugas saat kejadian terjadi.
"Totalnya, ada sepuluh orang yang telah diperiksa," ungkap Leonardus kepada media pada Jumat (29/9/2023).
Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap fakta baru terkait kronologi sebelum insiden ditemukannya CHR yang tewas terbakar. Dimana, sekitar pukul 18.40 WIB ternyata korban terlihat meninggalkan rumah.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
Karenanya, apabila dikaitkan dengan waktu ditemukannya jasad CHR sekitar pukul 19.40 WIB di Pos Spion Landasan Lanud Halim Perdanakusuma, maka ada selisih waktu sekira satu jam sejak korban meninggalkan rumahnya yang berada di sekitar komplek tersebut.
"Sekitar pukul 18.40 meninggalkan rumah itu masih bertemu dengan bapaknya masih (bertemu)," ujarnya.
Bahkan dari rekaman CCTV yang menyorot sejumlah ruas jalan menuju area tempat kejadian perkara (TKP). Sempat terekam jika CHR turut mengayuh sepedanya.