"Hanya ada sembilan parpol berkursi di DPR RI saat ini yang bisa mengajukan Capres/Cawapres. Jika dikombinasikan untuk mendapatkan komposisi 20 persen kursi DPR RI, maksimal bisa menghadirkan 4 pasang Capres/Cawapres, atau juga bisa memungkinkan hanya 2 pasangan saja," katanya.
Menurut Abdul, jika ada parpol atau aktor politik yang kemudian mengupayakan hanya dua pasang saja, itu merupakan strategi masing-masing aktor politik.
Baca Juga:
Politisi Senior Demokrat: Arus Bawah Partai Demokrat Bergejolak!
"Intinya, selama itu dilakukan dengan batas-batas wajar, saya kira bukan sebuah kecurangan, melainkan keniscayaan. Karena aturan pemilu memberikan peluang itu."
"Jadi, dalam perkara ini, meski secara gimik politik pernyataan Pak SBY sukses, tetapi secara substansi agak kurang memberikan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat," pungkas Abdul Hakim. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.