Meski sukses menarik perhatian, Abdul Hakim menilai pernyataan SBY, terkait potensi kecurangan di Pemilu 2024 mendatang, kurang elegan.
"Bahkan terkesan naif," katanya.
Baca Juga:
Politisi Senior Demokrat: Arus Bawah Partai Demokrat Bergejolak!
Menurut Abdul Hakim, pernyataan SBY bahwa ada pihak yang diduga akan melakukan kecurangan tanpa menyebut pihak mana yang dimaksud, membuat pernyataan tersebut tidak setara dengan rekam jejaknya sebagai presiden dua periode.
"Bahkan, pernyataan ini yang kemudian di-follow-up oleh para kadernya yang meminta berbagai pihak melakukan klarifikasi, membuat proposisi Pak SBY menjadi kelihatan lemah dalam hal logika politik."
"Secara logika, beban pembuktian sebuah proposisi, tentu harus diserahkan kepada yang mengemukakan pernyataan, bukan diserahkan kepada pihak lain untuk membuktikan."
Baca Juga:
Prabowo Dikabarkan akan Bertemu dengan SBY dalam Waktu Dekat Ini, Bahas Apa?
"Kalau memang pembuktiannya tidak bisa disebarkan ke publik, kan bisa meminta pihak-pihak yang berwenang menangani kecurangan politik. Misalnya, dengan melaporkan ke Bawaslu atau polisi," katanya.
Abdul Hakim juga menyebut, pernyataan SBY soal Pemilu 2024 diduga didisain hanya untuk menghasilkan dua pasangan Calon Presiden, adalah sebuah keniscayaan.
Pasalnya, aturan Pemilu saat ini memberikan peluang untuk itu.