WahanaNews.co | Adanya dugaan bakal terjadi kecurangan dalam pemilu 2024 mendatang yang dilontarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, telah menjadi perbincangan publik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, jika pemilu pasti diwarnai oleh tindak kecurangan. Hal serupa pun pernah terjadi pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga:
Sindiran Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Buka Suara
"Ada atau tidak ada tudingan dari Pak SBY, Pemilu pasti diwarnai kecurangan. Pada zaman Pak SBY juga banyak kecurangan. Sebagai hakim MK (Mahkamah Konstitusi) ketika itu saya tahu itu," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Mantan Ketua MK itu mengatakan kecurangan pemilu saat SBY berkuasa bukan dilakukan Pemerintah terhadap parpol, melainkan kecurangan antar-pendukung parpol sebagai kontestan pemilu. Hal itu terbukti ketika ada gugatan hasil pemilu ke MK atas hasil perolehan suara yg diperoleh partai lain.
"Bahkan ada juga yang menggugat karena merasa dicurangi oleh sesama anggota partai," kata dia.
Baca Juga:
Mahfud MD Yakini MK Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Yusril: Itu Pandangan Lama
Mahfud lantas membedakan kecurangan pemilu zaman Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto dengan era reformasi saat ini. Zaman Orba, kata dia, kecurangan langsung dilakukan oleh penguasa.
"Zaman Orba, curangnya vertikal, sekarang curangnya horizontal terjadi antarkelompok rakyat yang sama-sama ikut pemilu," kata dia.
Sebelumnya, SBY sempat menyatakan bakal 'turun gunung' menghadapi Pemilu 2024. Ia mengklaim mendapat informasi penyelenggaraan pemilu bisa tidak jujur dan adil.