WahanaNews.co | Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, mengungkapkan kejadian yang dialaminya yaitu insiden pengeroyokan yang terjadi di depan gedung DPR, Jakarta.
Ade mengungkapkan, sebelum insiden itu dirinya sempat didatangi dan dituding emak-emak sebagai penista agama dan memalukan orang Padang.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Hal itu disampaikan Ade saat bersaksi di sidang 6 pengeroyoknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Mulanya pada 11 April lalu, Ade bersama sejumlah teman datang ke gedung DPR, Jakarta untuk melihat bagaimana cara meliput unjuk rasa yang saat itu tengah berlangsung.
"Pada tanggal 11 April itu, saya bersama-sama sejumlah teman saya itu datang ke lokasi terjadinya unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR, ketika itu saya sebagai ketua dari pergerakan Indonesia, itu saya sedang berusaha pertama-tama melakukan peliputan terhadap unjuk rasa tersebut," kata Ade.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
"Kemudian pada saat yang sama kebetulan di kelompok saya tersebut, memang ada dua anak muda yang baru saja bergabung dengan kami dan saya sedang berusaha mengajarkan tentang bagaimana cara terbaik untuk melakukan peliputan unjuk rasa," sambungnya.
Mulanya, kata Ade, semua berjalan baik dan tidak ada kejadian apa pun.
Sampai tiba-tiba ada seorang ibu-ibu yang mengajaknya bicara dan bertanya kota asal Ade Armando.
"Saya tidak tahu persis tapi kalau yang dikatakan apa yang terjadi pada hari itu, mula-mula semua berjalan baik, saya datang sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB saya melakukan peliputan bersama teman-teman, Sempat ada seorang ibu-ibu yang mengajak saya bicara dan mempertanyakan 'anda dari Padang' begitu," kata Ade meniru ucapan ibu-ibu tersebut.
Saat itu, Ade pun mengamini dirinya berasal dari Padang. Namun, kata Ade, ketika ditanya apa maksud pertanyaan itu, ibu-ibu itu langsung pergi.
"Terus saya bilang ya saya dari Padang, kenapa? Kalimat-kalimat anda seperti apa dia bilang tidak cukup jelas, saya tanya ulang dia pergi," kata Ade.
Kemudian saat situasi unjuk rasa di depan Gedung DPR itu ricuh, Ade mengaku langsung mengajak anak buahnya untuk pulang.
Namun tiba-tiba, dia ditanya lagi oleh seorang ibu-ibu yang membuat dirinya menghentikan gerak langkahnya menuju mobil.
"Ketika itu singkat kata begini, tidak ada masalah sama sekali, sampai kemudian ketika saya mulai bergerak menuju mobil bersama teman-teman saya, mula-mula ada seorang ibu yang lagi-lagi menghentikan perjalanan kami dan mengatakan sesuatu saya sendiri tidak terlalu jelas, pokoknya dia menyebut kata Padang dan seterusnya. Saya jawab lagi 'maksud Ibu apa?' kemudian dia bergerak meninggalkan saya lagi," kata Ade.
Tak lama setelah itu, Ade mengaku mendapat serangan pukulan di kepala bagian belakang dan wajah hingga membuatnya sempoyongan.
Ade menyebut kala itu juga dirinya terjatuh dan merasakan tendangan berkali-kali.
"Tidak lama kemudian saya mulai merasakan ada orang yang memukul saya ketika saya berbalik tiba-tiba, serangan-serangan itu datang bertubi-tubi, mula-mula ke kepala saya dari belakang, kemudian ke muka saya, kemudian saya teruyung-uyung saya jatuh, begitu saya jatuh saya ditendangi berulang-ulang oleh orang-orang tersebut saya akibatnya harus menutupi kepala saya dengan menaikkan tangan saya dua untuk melindungi kepala saya," kata Ade.
Ade merasa heran mengapa dirinya diserang oleh sekelompok massa itu. Namun, Ade sempat mendengar ada teriakan massa yang terus menyebut namanya sambil mengucapkan 'keroyok'.
"Saya betul-betul tidak tahu mengapa saya diserang, saya dengar ada teriakan Ade Armando," kata Ade.
"Ada teriakan Ade Armando? Apa yang diserukan dari teriakan itu?" tanya jaksa.
"Yang saya ingat 'ini Ade Armando, ini Ade Armando keroyok, keroyok' Saya lupa persis apakah karena semakin lama tidak jelas omongannya apakah ada kaitannya dengan orang ini menista agama atau apa saya lupa," kata Ade.
Jaksa lalu bertanya apakah 6 terdakwa ini yang mengeroyoknya pada saat itu. Ade mengaku tidak tahu dan tidak melihat jelas.
"Saya harus katakan tidak pasti apakah ini adalah orang-orang yang saya lihat langsung memukuli saya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara 6 terdakwa bertanya kepada Ade Armando perihal apa yang diucapkan ibu-ibu saat mendatanginya itu sebelum dikeroyok.
Ade menyebut ibu-ibu itu sempat berkata malu dan membawa-bawa kota Padang.
"Tadi katanya sempat didatangi ibu-ibu. Bilang apa dia?" kata pengacara.
"Dua kali ya. Mula-mula, sebelum menjelang pemukulan ada seorang ibu mendatangi saya mengatakan, saya lupa persisnya tapi kira-kira 'sebagai orang Padang saya malu dengan Anda'. Saya terus berusaha mengejar ulang dan mempertanyakan maksud anda apa. Kemudian ibu itu pergi, yang kedua kurang lebih sama," jawab Ade.
Pengacara membacakan BAP yang menyebut ibu-ibu itu mengatakan Ade Armando sebagai penista agama. Ade mengaku sudah lupa. Namun, kata Ade, bila itu ada di BAP berarti keterangan itu benar adanya.
"Di BAP saksi menyebut ibu itu menyebut saksi sebagai penista agama, disuruh menyesal?" tanya pengacara.
"Mungkin, saya lupa. Artinya kalau saya jawab itu di BAP saya sampaikan tidak lama setelah kejadian, saya rasa itu benar," ujarnya.
Dakwaan Kasus Pengeroyokan
Dalam sidang kasus pengeroyokan ini ada enam terdakwa. Enam terdakwa adalah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhannad Bagja.
Keenam terdakwa didakwa melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan luka kepada Ade Armando. Jaksa mengatakan Ade Armando dikeroyok di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada 11 April 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Bahwa para terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang menyebabkan orang luka pada tubuhnya atau menghancurkan barang-barang," bunyi surat dakwaan jaksa yang dibacakan di PN Jakarta Pusat, Rabu (22/6).
Berikut ini kekerasan yang dilakukan enam terdakwa:
- Marcos Iswan menendang saksi korban Ade Armando sebanyak dua kali menggunakan kaki kanan hingga saat itu saksi korban Ade Armando terjatuh miring di jalan.
- Komar memukul menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali mengenai bagian rahang sebelah kiri, kemudian memukuli bagian kepala korban sebanyak satu kali, saat itu saksi korban Ade Armando sedang dikerumuni dan dipukuli oleh massa.
- Abdul Latif memukul pipi saksi korban Ade Armando pada bagian sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kanan.
- Muhammad Bagja menarik kaus saksi korban Ade Armando menggunakan tangan kiri.
- Al Fikri Hidayatullah memukul bagian mata sebelah kanan saksi korban menggunakan tangan kosong sebelah kanan dan menendang dengan kaki kiri sebanyak tiga kali mengenai bagian paha bagian perut saat saksi korban Ade Armando sudah jatuh tersungkur.
- Dhia Ul Haq dari arah belakang langsung memukul kepala bagian belakang saksi korban Ade Armando dengan menggunakan tangan kanan.
Jaksa mengungkapkan, akibat perbuatan keenam terdakwa, Ade Armando mengalami luka-luka pada bagian kepala dan wajah. Ade Armando juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit saat itu.
Akibat perbuatan itu, enam terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP.[rin]