WahanaNews.co | Bupati Merauke Romanus Mbaraka, menegaskan pihaknya tidak memberi suap satu rupiah pun kepada DPR RI atas pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Hal ini menyusul beredarnya klip video pidato dirinya yang menyinggung tentang mahalnya 'bayaran' pengesahan UU tersebut.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
Adapun pidato dalam video tersebut disampaikannya dalam pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Romanus menjelaskan yang dimaksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"Yang saya maksudkan dalam sambutan adalah kami rakyat Merauke di Papua Selatan, rakyat Asmat, rakyat Mappi, dan rakyat Boven Digoel sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan jadi provinsi di tanah Papua," jelas Romanus.
"Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban, bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, biaya yang dimaksud oleh Romanus adalah biaya menggelar berbagai kegiatan dalam mendukung Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.
"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak. Jadi biayanya tidak sedikit," terangnya.
Kendati demikian, Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. Ia pun meminta maaf bila penyebaran pidatonya memunculkan ketersinggungan terhadap sejumlah pihak karena pidato yang beredar menurutnya tidak disampaikan secara lengkap.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus.
Bahkan, Romanus mengatakan pihaknya di Merauke tidak dapat menyuap DPR sebagaimana penggalan video yang beredar luas.
Ia mengatakan pihaknya tidak punya uang untuk menyuap dan tidak bisa melakukan itu sama sekali.
"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik saya mohon dengan kerendahan hati jangan sampai ini membuat kita tidak bersaudara satu sama lain. Saya mohon sekali ini jangan dipelintir diplesetkan dan kami tidak melakukan suap satu rupiah pun kepada DPR karena kami tidak punya uang," kata dia.
Romanus mengungkap seluruh rakyat Papua Selatan bersyukur atas disahkannya UU tersebut.
Ia mengatakan kepada masyarakat untuk mengecek di seluruh Papua Selatan bahwa semua orang Papua Selatan setuju jadi provinsi.
"Sehingga ketika UU ditetapkan kami senang. Kami bersyukur kepada Tuhan yang Mahakuasa dan kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak, DPR, pemerintah melalui Kemendagri, dan semua orang yang membantu kami membahas ini dari tahun ke tahun. Kurang lebih 20 tahun," pungkasnya. [rin]