WahanaNews.co, Medan - Karena menyebut mayat yang ditemukan di kampus mereka merupakan boneka, enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia (Unpri), Medan, dilaporkan ke polisi.
Laporan itu dibuat oleh Fazarman Baene pada Jumat (15/12) malam. Kepolisian meregister pelaporan itu dengan surat LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Medan Resmi Beralih ke Transportasi Listrik: 60 Bus Listrik Baru Diluncurkan
"Kita melaporkan enam orang mahasiswa Unpri yang menyebarkan berita pada 12 Desember lalu yang menyatakan bahwasanya ditemukan mayat di lantai 9 kampus Unpri," ucap Fazarman, Sabtu (15/12), melansir detikcom.
Menurutnya, para mahasiswa itu membuat video pada 13 Desember yang menyatakan bahwa video tersebut bukan mayat, melainkan manekin.
Fazarman menilai enam mahasiswa itu membuat kegaduhan di publik. Dia ingin para mahasiswa diproses hukum karena dugaan menyebarkan hoaks.
Baca Juga:
Transportasi Listrik Medan: 60 Bus Baru
"Dugaannya penyebaran berita bohong atau hoaks karena dua ada ketidaksesuaian dari dua video itu dan membuat kegaduhan di masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, geger penemuan lima jenazah di Unpri, Medan, Sumatera Utara. Jenazah terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Mayat-mayat itu ditemukan di salah satu ruangan di lantai 15 dengan kondisi ditumpuk.
Kepolisian menyebut Unpri tidak kooperatif karena menolak penggeledahan. Saat polisi mengecek, kampus telah membersihkan lokasi penemuan mayat di lantai 9.
Belakangan pihak kampus menjelaskan kelima mayat itu adalah kadaver yang merupakan mayat yang digunakan mahasiswa fakultas kedokteran untuk praktikum anatomi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.