WahanaNews.co | Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, nampak heran dengan pihak aparat penegak hukum.
Pasalnya, kasus-kasus dugaan penistaan agama yang
dilakukan oleh para pegiat media sosial belum bahkan tidak diproses hukum.
Habib Rizieq memberikan contoh seperti Denny Siregar dan Permadi Arya alias Abu
Janda.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Itu kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat, penistaan
agama, penistaan ulama,
kenapa kau nggak periksa dulu?
Itu kenapa Deny Siregar dibiarkan?
Kenapa Ade Armando dibiarkan?
Kenapa Abu Janda dibiarkan?
Tegakkan keadilan. Siapa saja yang salah, proses," ucap Habib Rizieq Shihab,
dilansir Front TV, Kamis (12/11/2020).
Habib Rizieq mengatakan, saat ini ada
pernyataan-pernyataan bernada ancaman yang mengarah kepadanya. Padahal dia baru
saja kembali dari Arab
Saudi.
"Ini belum apa-apa, saya baru pulang (dari Saudi Arabia) aja, nanti Habib
Rizieq kita akan buka kasusnya. Ini apa-apaan? Jangan buka kasus yang tidak ada," ucap Habib Rizieq.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Habib Rizieq mengatakan, dia menolak segala bentuk
diskriminasi. Dia meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam memproses
hukum.
Menurutnya, prinsip persamaan di depan hukum harus
ditegakkan seadil-adilnya. Keberpihakan polisi terhadap kelompok tertentu dan
menjerat kelompok lain justru menjadi ancaman serius bagi kehidupan bernegara.
"Nggak bisa. Ini nggak boleh dibiarkan ketidakadilan
semacam ini. Kelompok yang tidak disukai pemerintah, dicari-cari kesalahannya.
Diproses. Sementara kelompok yang menjilat pemerintah, dibiarkan mereka melakukan kesalahan. Nggak bolehlah,"
ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.