WahanaNews.co | Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh mengaku merasa sedih menyaksikan tangan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate diborgol. Surya Paloh menyebut, harganya terlalu mahal bagi Johnny Plate yang menjabat Menkominfo.
"Terlalu mahal tangannya dia (Johnny Plate) untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," ujar Surya dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta: Anies Baswedan Hormati Langkah Nasdem yang Tak Mengusungnya
Surya Paloh mengaku sulit membayangkan kondisi, istri, anak dan cucu usai melihat Johnny Plate diborgol. Hanya saja, kata dia, Johnny Plate harus menanggung hal tersebut atas perbuatannya.
"Maka, saya confidence untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi apa yang dialaminya hari ini. Saya bukan hanya membayangkan anaknya, istrinya, cucunya, tapi itu konsekuensinya," ungkapnya.
Surya Paloh memastikan, Partai NasDem tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus Johnny Plate. Pasalnya, menurut Surya Paloh, manusia tidak terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa.
Baca Juga:
Tanggapi Pesimisme Surya Paloh, PDI-P Ingatkan Potensi Kejutan Politik Anies
"Itulah arti keadilan kita sebagai manusia," katanya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memaparkan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate tampak memakai rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia dibawa menggunakan mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). [eta]