"Iya ini satu penerbangan kalau lihat dari sini satu penerbangan," kata Hasbi.
"Iya, makanya tadi saya tanya sampai dua kali saudara terdakwa. Pulangnya juga sama ini," ujar jaksa.
Baca Juga:
Pakar BRIN Kembangkan MOFs, Sulap Minyak Kelapa jadi Bahan Bakar Pesawat
"Iya benar ini," jawab Hasbi.
Jaksa kembali menanyakan siapa yang memesan tiket penerbangan tersebut. Hasbi mengaku tak ingat.
Dalam dakwaan KPK, Hasbi Hasan disebut menerima gratifikasi dari sejumlah pihak di mana salah satunya yakni fasilitas wisata keliling Bali. Penerimaan fasilitas wisata itu dilakukan pada 13 Januari 2022.
Baca Juga:
Daftar Rute Penerbangan dengan Turbulensi Terparah di Dunia, Berani Coba?
Fasilitas perjalanan wisata keliling (flight heli tour) Bali melalui udara dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina selaku notaris rekanan salah satu perusahaan itu senilai Rp7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC).
Hasbi menerima fasilitas wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariando dan Betty Fitriana.
Windy juga telah diperiksa sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Windy mengaku bertemu Hasbi di Bali, bukan berangkat bareng dari Jakarta.