WahanaNews.co | Dalam rangka menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Badan Legislasi DPR RI akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Ekuador dan Brasil.
Diketahui, Ekuador dan Brasil adalah dua negara yang memiliki tingkat pelecehan seksual yang cukup tinggi di dunia.
Baca Juga:
Presiden FIFA Takjub Dengan Atmosfer Indonesia Vs Ekuador di Piala Dunia U-17
Berdasarkan surat yang diterima, kegiatan tersebut akan berlangsung pada 31 Oktober - 22 November 2021 mendatang. Surat itu bernomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay membenarkan adanya surat yang ditanda tangani oleh Kabag Sekretariat Baleg Widiharto tersebut.
"Saya baru telepon ke kantor. Katanya, surat itu benar. Baru masuk," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:
Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 Lawan Ekuador
Surat terkait rencana kunker itu disebutkan bahwa Baleg meminta tiap-tiap fraksi menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara tersebut.
Jumlah anggota yang diminta pun berbeda-beda setiap fraksi. Terbanyak Fraksi PDIP dengan 6 anggota dan paling kecil Fraksi PPP dengan 1 anggota.
Baleg juga meminta agar keanggotan tim yang diajukan itu harus dibagi secara merata untuk 2 negara tujuan.
Pimpinan Baleg juga berharap agar nama-nama yang ditugaskan dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021.
Kunker DPR ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19 pernah menjadi sorotan pada bukan Februari 2021 lalu.
Kala itu, Komisi I DPR berencana menggelar kunker ke Qatar dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belakangan, kunker itu dibatalkan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.