WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons sentilan yang disampaikan Partai NasDem terkait langkah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.
Kala itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara baru-baru ini, NasDem dan PKB mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin untuk Pilpres 2024.
Baca Juga:
NasDem Respons Pernyataan Gibran yang Katakan Tak Ada Narasi Perubahan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan proses penanganan perkara itu telah dilakukan sejak lama, jauh sebelum proses politik yang terjadi belakangan. Bahkan, ia menyebut pihaknya telah melakukan proses penggeledahan dalam penanganannya.
"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali saat dihubungi, Minggu (3/9) melansir CNNIndonesia.
Ia meminta agar tidak ada pihak yang menyebar narasi informasi tidak utuh terkait KPK. Ali mengatakan semua kegiatan KPK dipublikasikan sebagai bentuk transparansi.
Baca Juga:
Usulan Ahmad Ali Jadi Kapten Timses Anies-Cak Imin, PKS: Kami Tak Ngotot
Ali juga menegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Ia mengatakan KPK tegak lurus dalam persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," katanya.
Sebelumnya, KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI terjadi pada 2012.