Dalam kegiatan yang sama, Kepala BNPT menyampaikan beberapa organisasi teroris yang masih cukup aktif di Indonesia selain JI, JAD, dan MIT, antara lain Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Khalifah (JAS), dan Negara Islam Indonesia (NII).
Dalam paparannya, Boy menunjukkan kelompok JAK saat ini terpecah jadi dua kelompok, yaitu JAK pimpinan Arham alias Abu Hilya yang fokus pada pengembangan Rumah Quran Imam Ahmad dan badan amal, sementara kelompok lainnya dipimpin oleh Suherman yang fokus pada pengelolaan Baitul Mal Watanwil.
“Baitul Mal Watanwil merupakan lembaga bantuan yang memberi santunan kepada janda-janda yang ditinggalkan petempur JAK,” papar Boy
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
Kemudian, tambah Boy Rafli, JAS merupakan organisasi jaringan teror yang terpusat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kegiatannya banyak terkait politik dan beberapa anggotanya ada yang bergabung dengan FPI.
Kemudian, JAD, yang telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, diyakini masih aktif beroperasi di daerah-daerah dan media sosial menyebarkan propaganda.
JAD sampai saat diyakini masih melakukan perekrutan anggota dan simpatisan melalui pembangunan pondok pesantren.
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
JI, yang juga ditetapkan terlarang oleh pengadilan, juga masih aktif tetapi tidak dipimpin oleh sosok atau figur tertentu. BNPT meyakini JI digerakkan oleh koordinator-koordinator yang tersebar di berbagai daerah.
Terakhir, NII diyakini masih aktif terutama dalam bidang dakwah, penguatan ekonomi, dan penegakan syariat. Proses perekrutan NII saat ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu perekrutan awal, pembinaan anggota baru, dan kaderisasi. [qnt]