WahanaNews.co, Jakarta - Guru honorer SD Negeri 04 Baito, Supriyani (36) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo sebagai terdakwa perkara dugaan kekerasan terhadap anak seorang anggota polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Dalam persidangan tersebut, dipimpin hakim ketua, Stevie Rosano dan anggota masing-masing Sigit Jati Kusumo serta Vivy Fatmawati Ali.
Baca Juga:
Jaksa Tolak Pleidoi, Kuasa Hukum Supriyani Tetap Yakin Akan Putusan Bebas
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ujang Sutisna dalam dakwaannya menyatakan Supriyani didakwa dalam perkara kekerasan terhadap anak.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 80 ayat (1) juncto pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata dia yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan itu dalam persidangan, Kamis (24/10) melansir CNN Indonesia.
Ujang menerangkan perkara ini terjadi pada Rabu (24/10) sekitar pukul 10.00 WITA, bermula di dalam kelas sedang berlangsung proses belajar mengajar. Saat itu, korban D bersama dua orang temannya sedang berada di dalam kelas IA.
Baca Juga:
Pemkab Konawe Selatan Tunggu Arahan Bupati Terkait Somasi Guru Honorer
"Wali Kelas IA SDN 4 Baito, bernama Lilis Herlina Dewi meninggalkan kelas dan menuju ke ruangan kepala sekolah. Terdakwa masuk ke dalam kelas dan mendekati D yang terlihat sedang bercerita dengan temannya dan tidak fokus dengan kegiatan menulis. Supriyani memukul korban satu kali pada paha bagian belakang 1 kali menggunakan gagang sapu ijuk," ujar Ujang membacakan dakwaan.
Setelah kejadian itu, lanjutnya, korban mengalami luka memar pada bagian paha kanan dan kiri bagian belakang serta warna luka kehitaman.
"Ukuran luka paha kanan panjang dengan panjang 6 sentimeter dan lebar 0,5 centimeter. Luka pada paha kiri dengan panjang 3,3 sentimeter dan lebar 1,1 sentimeter," bebernya.