WahanaNews.co
| Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dipastikan tidak akan bersaksi di
sidang kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa
Rizieq Shihab.
Sebab, pemeriksaan saksi fakta telah rampung
pada Kamis (29/4/2021) kemarin.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
"Saksi fakta sudah cukup?" tanya
majelis hakim kepada jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sudah cukup, Yang Mulia," jawab
jaksa.
Salah satu anggota kuasa hukum Rizieq, Aziz
Yanuar, juga memastikan bahwa Ahmad Riza tidak hadir sebagai saksi sidang kasus
kerumunan di Petamburan.
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
"Tidak, (Ahmad Riza) tidak bisa
hadir," kata Aziz, Jumat (30/4/2021).
Sebelumnya, Aziz menyebut nama Wakil Gubernur
DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ada di berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai
saksi sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq.
Awalnya, awak media bertanya kepada Aziz,
apakah Gubernur DKI, Anies Baswedan, akan hadir sebagai saksi.
"Enggak, enggak ada di kesaksian, yang ada
Wakil Gubernur DKI," tutur Aziz.
Aziz juga sempat menyebut Ahmad Riza penting
untuk dihadirkan sebagai saksi.
"Karena kan beliau (Riza) hadir di Tebet
waktu itu, kami ingin tahu dari sudut pandang Wakil Gubernur itu," kata
Aziz.
Wagub DKI sebelumnya dijadwalkan bersaksi di
pengadilan pada Senin (19/4/2021).
Namun, Riza mengaku tidak memenuhi panggilan
sebagai saksi di Pengadilan lantaran harus menghadiri rapat paripurna di Gedung
DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih.
Agenda di Gedung Dewan, yakni penyampaian pidato
laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun
Anggaran 2020.
Rizieq Shihab didakwa telah menghasut
pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan pada 14 November 2020, di tengah
pandemi Covid-19 dan aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan bahwa Rizieq
menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.
Padahal, Rizieq sudah mengetahui bahwa wilayah
DKI Jakarta sedang memberlakukan PSBB saat itu. [qnt]