WahanaNews.co | Website media Narasi mengalami peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Maka, Narasi melaporkan dugaan peretasan itu kepada Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Pegi Setiawan Bebas, Pakar Sebut Perkara Belum Tuntas
"Jadi, kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi. Tapi, hari ini, kita mewakili secara PT, secara perusahaan pers-nya, yang memang diduga website-nya diretas," kata kuasa hukum Narasi, Ade Wahyudin, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Laporan tersebut telah teregister di Nomor: LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 30 September 2022.
Dia menyebut upaya ini tentu menghambat kinerja jurnalistik.
Baca Juga:
PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Ditolak Partai Gelora
"Jadi kita sudah terima tanda terima laporannya, adapun pasal yang digunakan pasal ilegal akses, Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 18 UU Pers. Jadi secara jelas kita masukkan, ini menghambat kegiatan jurnalistik dari teman-teman Narasi," katanya.
Selanjutnya, Ade menyebut pihak IT dari Narasi sendiri sempat berupaya memeriksa peretasan ini.
Hal ini juga dikoordinasikan ke penyidik.
"Jadi, tim IT kami sudah memeriksa itu, tadi juga sudah berkonsultasi dengan para penyidik, memang ini masih dugaan, tentu ini menjadi tugas kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut. Yang pasti ada kegiatan jurnalistik yang terhambat dan itu mengganggu khususnya informasi kepada publik dalam penyebaran informasi-informasi," ujarnya.
Lebih lanjut Ade mengatakan, pihaknya telah membawa bukti-bukti, yakni salah satunya bukti peretasan pada website tersebut.
Dalam peretasan itu, katanya, tertulis “diam atau mati”.
"Untuk bukti awal itu masih dalam log out, log in. Jadi kurang lebih ini, yang menjadi salah satu bukti kita informasi-informasi upaya akses masuk ya, dan kemudian bukan hanya itu sebenarnya, ada pesan masuk di dalamnya yaitu pesannya bisa kita baca 'Diam atau mati'. Jadi ini yang beberapa kali masuk dalam server klien kami, ke website klien kami, dan bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," katanya.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Narasi, Zen Rachmat Sugito atau Zen Rs, menyampaikan, belasan awak redaksinya mengalami upaya peretasan secara serentak.
Zen mengatakan, peretasan itu menyasar berbagai platform milik awak redaksi, dari Facebook hingga WhatsApp.
"Belasan awak redaksi Narasi menghadapi usaha peretasan secara serentak. Usaha peretasan itu menyasar beragam platform yang digunakan, dari Facebook dan Instagram hingga Telegram dan WhatsApp," kata Zen, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/9/2022).
Zen menceritakan, peretasan itu pertama kali dialami oleh salah satu produser Narasi, Akbar Wijaya atau Jay Akbar.
Peretasan terhadap Jay terjadi saat dia menerima sebuah pesan di WhatsApp, Sabtu (24/9/2022) lalu.
"Peretasan pertama kali diketahui kemarin, Sabtu (24/9/2022). Nomor WhatsApp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser @narasinewsroom, menerima pesan singkat melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB yang berisi sejumlah tautan," kata Zen. [gun]