WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami
setiap informasi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial
(bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Termasuk informasi soal adanya
keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu
disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19.
"Kami memastikan setiap informasi
akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," ujar Plt
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat
dikonfirmasi, Senin (20/12/2020).
Ali menyatakan, proses penyidikan
kasus ini masih berjalan. Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan
mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran.
Baca Juga:
Mensos Ajak Warga Ambon Hayati dan Maknai Lagu "Syukur" Ciptaan Husein Mutahar
"Saat ini proses penyidikan dan
penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih
akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa
sejumlah saksi," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat menyatakan pihaknya akan
menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bansos
Covid-19 ini.
Menurut Firli, setiap informasi yang
diterima oleh pihaknya terkait kasus ini akan ditelusuri lebih dalam.
Termasuk koordinasi dengan Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pihak mana
saja yang menerima uang haram tersebut.
"Semua informasi tentu akan kami
pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan
transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya,"
ujar Firli kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Diketahui, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, mengatakan, pihaknya tengah
menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, dan empat orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka.
"Bansos pada kenyataan memang
PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang
dianggap rawan," kata Dian, dalam acara refleksi tahunan PPATK di
Bogor.
Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam
menelusuri aliran uang suap yang masuk ke Mensos Juliari. Baik itu dari pihak
pemerintah ataupun vendor.
Kendati demikian, Dian enggan
mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan
kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah
Jabodetabek.
"Lembaga intelijen sebelum
menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak
hukum sangat dekat," ujar Dian. [qnt]