WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani terus berkembang setelah KPK mengungkap uang hasil pungutan terhadap anak buah diduga dipakai untuk merenovasi rumah pribadi hingga membeli mobil.
Fakta tersebut diungkap Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/07/2026).
Baca Juga:
Diduga Peras Bawahan, Bupati Sukoharjo Terjaring OTT Bersama Barang Bukti Miliaran Rupiah
Selama periode 2021 hingga 2026, Etik diduga menerima setoran hasil pemerasan terhadap pegawai dengan total mencapai Rp2,93 miliar.
"Ini ada penggunaan dari uang yang berasal dari UP (upah pungut) dan setoran dari OPD (organisasi perangkat daerah) itu digunakan untuk renovasi rumah pribadi bupati," kata Taufik.
KPK menduga dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan renovasi rumah, tetapi juga dialihkan untuk membeli sejumlah aset lainnya.
Baca Juga:
KPK Benarkan OTT di Sukoharjo, Bupati Diamankan Terkait Dugaan Pemerasan
Salah satu aset yang kini menjadi perhatian penyidik ialah kendaraan roda empat jenis Toyota Innova.
"Ada juga untuk pembelian kendaraan roda empat, Innova, ini nanti juga menjadi penelusuran dari tim penyelidik, karena ini berkaitan dengan aset recovery," ujar Taufik.
Penyidik kini turut mendalami kemungkinan keterkaitan barang bukti yang telah diamankan dengan mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang merupakan suami Etik.