"Tidak tahu," aku Dian.
"Saksi tidak pernah dikasih tahu?" cecar jaksa.
Baca Juga:
Tahun 2030 Produksi Emas Freeport Bakal Melonjak Jadi 37 Ton
"Saya tidak pernah tahu slip gaji suami dari awal perkawinan," klaimnya.
Zarof Ricar bungkam
Di sisi lain, Zarof Ricar tak berbicara saat dikonfirmasi awak media perihal penetapan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga:
Mengenal Platinum, Logam Mulia 55 Kg yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat
Zarof yang mengenakan masker dengan tangan diborgol langsung meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menuju Rumah Tahanan (Rutan).
Saat ini Zarof tengah diadili atas kasus dugaan suap dan atau penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dia didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah Rp5 miliar kepada ketua majelis kasasi MA hakim agung Soesilo.