WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui asal-usul emas 51 kilogram yang telah disita Jampidsus Kejaksaan Agung dari rumah kediaman Zarof Ricar- mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) sekaligus terdakwa kasus dugaan suap dan atau penerimaan gratifikasi.
Putra Zarof yang bernama Ronny Bara Pratama mengklaim ayahnya tidak pernah cerita mengenai emas tersebut.
Baca Juga:
Hendak Belanja Keperluan Anak di Pasar, Warga Jaktim Dihipnotis Emas Senilai Rp15 Juta Raib
"Apakah saksi mengetahui dari mana asal-usul emas tersebut?" tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (28/4).
"Atau sebelumnya mungkin, terdakwa pak Zarof Ricar pernah cerita kalau punya emas?" lanjut jaksa.
"Tidak tahu, tidak pernah saya (diceritakan)," kata Ronny.
Baca Juga:
Harga Emas Antam Turun Tipis, Pegadaian Masih Stabil
Dalam kesempatan itu, jaksa juga menggali jumlah uang yang telah disita dari kediaman Zarof.
"Jumlah kalau sesuai di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pak, Rp1,2 (triliun) kalau enggak salah," kata Ronny.
"Rp1,2 triliun?" tanya jaksa menegaskan.