WahanaNews.co, Tangerang Selatan - Soal insiden kasus perundungan (bullying) yang melibatkan para siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan, pemilik Warung Ibu Gaul (WIG) angkat suara.
Warung tersebut menjadi salah satu tempat kejadian perkara (TKP) kasus perundungan. Videonya yang belakangan ramai di media sosial, menampilkan seorang siswa kelas X yang dirundung sejumlah seniornya.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Hermawati, salah satu keluarga pemilik warung, mengaku kaget mendengar kabar kasus perundungan terjadi di warung miliknya. Ia mengatakan tidak tahu menahu kasus tersebut sebelum mengetahuinya lewat pemberitaan media.
"Jadi, kemarin saya kaget ada kejadian kayak gitu, sama sekali saya tidak tahu. Persisnya enggak tahu," kata Hermawati saat ditemui di lokasi, Selasa (20/2/2024).
Lokasi warung milik Hermawati dan keluarga berjarak sekitar 30 meter dari Binus School Serpong. Tak persis di belakang sekolah, warung itu berada di seberang gerbang masuk sekolah di jalan Jelupang Raya.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Meski banyak warung atau tempat makan lain di lokasi sekitar, warung milik Hermawati diakui paling sering dikunjungi para siswa Binus sepulang sekolah. Menurut Hermawati, mereka biasanya hanya sekadar nongkrong setelah jam sekolah selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
"Biasanya antara jam 16.00 atau 17.00 WIB, mereka pulang," ucapnya.
Saat insiden, Hermawati dan keluarga juga tak mengetahui. Sebab, para siswa biasanya berada di teras rumah yang lokasinya menjorok ke bawah dari belakang warung. Rumah milik Hermawati berhimpitan dengan warung.
"Karena memang posisinya [warung] di atas, lagi di warung, terus enggak kedengeran suara ribut atau apa, itu enggak ada. Jadi, benar-benar saya kaget ada berita seperti ini," katanya.
Polres Metro Tangerang Selatan menyebut aksi bullying dengan kekerasan fisik yang dilakukan siswa senior Binus School Serpong dilakukan dua kali selama Februari 2024.
Motif perundungan dilakukan terhadap siswa junior sebagai syarat untuk masuk geng. Korban konon harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk menerima kekerasan fisik.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan sejumlah saksi lainnya hingga barang bukti untuk mengungkap kronologi aksi bullying tersebut. Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit usai ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, diduga terjadi tindakan kekerasan itu sekitar dua kali. Yaitu pada tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]