WahanaNews.co | Polda
Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap anak Akidi
Tio, Heryanty, soal bantuan Rp 2 triliun. Di antaranya adalah fakta bahwa saldo
rekening tidak sampai Rp 2 triliun.
Baca Juga:
Terkait Isu Penghentian Pinjaman AS, Kemlu Sebut RI Tunggu Komunikasi Resmi
"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya
tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang,
Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan hal itu diketahui dari pemeriksaan polisi ke
pihak bank. Namun dia tak menjelaskan detail rekening tersebut atas nama siapa.
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank,"
ucapnya.
Baca Juga:
Pemerintah Deliserdang Terima Mobil CSR dari Bank Mega Syariah
"Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah
ini merupakan rahasia bank," sambung Supriadi.
Dia belum menjelaskan status hukum Heryanty. Pemeriksaan
lanjutan bakal dilakukan.
Bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ini menjadi
polemik. Polisi pun mengundang Heryanty untuk dimintai keterangan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.