WahanaNews.co | Penceramah Habib Bahar bin Smith diduga melakukan penganiayaan terhadap
terpidana Very Idham Heryansyah alias Ryan Jagal Jombang di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,
Bogor, Jawa Barat.
Dari foto yang diperoleh media, wajah Ryan Jombang terlihat seperti lebam, di mana mata sebelah kanan biru.
Baca Juga:
Demi Menciptakan Sekolah Kejuruan Unggul , SMK N 2 Muara Bungo akan Dijadikan SMK Titian Teras
Lalu, bagian bibir Ryan tampak seperti
ada luka sobek.
Selain itu, ada juga foto Ryan
terbaring di kasur klinik.
Diberitakan, Habib Bahar bin Smith
diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana Very Idham Heryansyah alias Ryan Jagal Jombang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa
Barat.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Sebut Tak Ada Saksi
Akibatnya, Ryan mengalami luka lebam
dan harus mendapat perawatan.
Berikut ini pernyataan-pernyataan terkait dugaan penganiayaan tersebut
dari tiga pihak, yakni pengacara Ryan, Kasman Sangaji; Kepala Bagian Humas dan
Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti; serta Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto.
Versi Pengacara Ryan
"Iya benar," kata pengacara Ryan, Kasman Sangaji, kepada wartawan pada Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, kliennya, Ryan, mengaku kasus ini berawal dari masalah utang piutang.
Kabarnya, Habib Bahar pernah meminjam
uang sebesar Rp 10 juta ke Ryan.
Namun, Habib Bahar selalu janji dan tidak
pernah ada iktikad baik untuk melunasi saat
ditagih.
"Ryan dipinjam uang beberapa
bulan lalu untuk kebutuhan di dalam. Hingga suatu hari, Ryan ambil
paksa uang Rp 10 juta di meja Habib Bahar, pada
Sabtu, 14 Agustus 2021. Kemudian, melemparkan uang tersebut ke tong
sampah," jelas dia.
Akhirnya, kata Kasman, kliennya, Ryan, diduga dianiaya oleh Habib Bahar pada
Minggu (15/8/2021).
Namun, Ryan lebih memilih diam saja, karena khawatir dengan pendukung Habib Bahar yang ada di Lapas
Gunung Sindur.
"Saat Ryan akan menunaikan Sholat
Dzuhur di Masjid Lapas pada Senin, 16 Agustus 2021, ia dipanggil
oleh petugas Lapas untuk keluar dari masjid,"
ujarnya.
Di situ, kata dia, Ryan diduga dipukul,
diinjak, dan ditendang oleh Habib Bahar, hingga
mengalami luka lebam dan sesak nafas.
Bahkan, Ryan tidak bisa melihat juga, dan tulang iganya diduga retak.
"Ryan dirawat di Klinik
Lapas," katanya.
Versi Kepala Lapas
Sementara itu, Kepala
Lapas Gunung Sindur, Mujiarto, membantah adanya kabar dugaan
penganiayaan terhadap Ryan Jombang yang dilakukan oleh Habib Bahar Smith.
"Enggak ada itu," kata Mujiarto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/8/2021).
"Bukan menganiaya. Jadi,
ada perselisihan di Lapas. Itu kan
sulit dihindari,
perselisihan.
Tapi,
sudah selesai. Ada masalah tentang uanglah, dan dengan pengacaranya itu sudah
selesai," lanjutnya.
Ia berujar, sempat terjadi pemukulan dalam perselisihan
tersebut.
Namun, ia memastikan, tak ada luka serius yang dialami kedua terpidana
akibat perselisihan yang terjadi.
"Adu mulut,
disentil, dipukullah itu Ryan Jombang.
Tapi,
dua pihak itu sudah memahami. Jadi, saya ngobrol biasa sama dia, enggak
kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai. Sudah kami selesaikan, dalam
arti Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan, biasa di
Lapas," tutur Mujiarto.
Versi Ditjen PAS
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika
Aprianti, mengatakan, kasus tersebut bersifat pribadi dan
sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak
ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika
kepada awak media, Rabu (18/8/2021).
Rika mengatakan, itu hal biasa di kehidupan sehari-hari.
Bahkan,
pertengkaran bisa dialami oleh siapapun, termasuk di dalam Lapas.
"Itu masalah pribadi saja antar-perorang. Memang bisa terjadi dengan siapapun, termasuk di dalam Lapas. Orang-orang yang mempunyai latar belakang berbeda,
kepribadian berbeda. Tapi, semuanya sudah diselesaikan," kata Rika.
Meski demikian, lanjut Rika, pihaknya
tetap akan melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.
"Kita akan mengadakan lagi mereka
untuk mengikuti pembinaan. Wujud pembinaan, yang salah kita arahkan kembali
untuk menyadari perilaku mreka yang tidak benar, baik
itu secara hukum maupun sosial dan juga agama," lanjut Rika.
Dia mengatakan lagi bahwa pertikaian
antara keduanya sudah diselesaikan.
"Yang pasti, perselisihan sudah selesai, dan
mereka pun kembali mengikuti aturan-aturan program pembinaan yang sudah
diterapkan oleh pihak lapas," tuturnya.
Diketahui, Bahar Bin
Smith tengah menjalani masa pidana tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan
terhadap dua remaja di Bogor.
Sedangkan Ryan Jombang
merupakan terpidana yang divonis mati akibat kasus pembunuhan. [dhn]