WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka seluruh pintu transparansi dengan memberikan akses penuh data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025.
Komitmen keterbukaan tersebut ditandai melalui entry meeting pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai awal rangkaian audit BPK sesuai mandat konstitusional.
Baca Juga:
KPK Hadirkan Gubernur Jatim di Sidang Kasus Dana Hibah
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kesiapan seluruh jajaran lembaga antirasuah untuk menjalani proses audit secara terbuka dan kooperatif demi memperkuat tata kelola keuangan negara.
“Kami siap diperiksa, semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan, dari proses ini kita bisa mengetahui apa saja kekurangan dan hasilnya digunakan sebagai dasar perbaikan ke depan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Selasa (03/02/2026).
Menurut Setyo, keterbukaan dalam pemeriksaan keuangan menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi kelemahan serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran KPK.
Baca Juga:
Kasus E-KTP, KPK Lanjutkan Ekstradisi Paulus Tannos
Sepanjang tahun 2025, KPK mencatat tingkat penyerapan anggaran sebesar 98,98 persen dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dalam setiap program dan kegiatan.
Dari sisi penegakan hukum, KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.
Capaian tersebut menjadi modal kuat bagi KPK untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019, meskipun hasil akhir audit masih menunggu penilaian BPK.