WahanaNews.co | Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri
Irjen Ferdy Sambo diamankan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Mabes Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob sejak sore tadi.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) atau Inspektorat Khusus (Irsus).
"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (6/8/2022) malam.
Baca Juga:
Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun
Berikut pernyataan lengkap terkait Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kadiv Propam di Jakarta Selatan:
Pada malam hari ini saya meneruskan beberapa informasi yang sudah tersebar di beberapa media.
Dari hasil komunikasi saya dengan timsus, timsus dalam hal ini masih mendalami proses penyidikan terkait menyangkut masalah kejadian di Duren Tiga.