WahanaNews.co, Solo - Soal film Dirty Vote yang dirilis rumah produksi WatchDoc, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara, Minggu (11/2). Film dokumenter itu menyoroti berbagai kecurangan Pemilu 2024.
Wali Kota Solo itu mengaku hingga saat ini belum menonton film tersebut. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi masukan dari para kreator film itu.
Baca Juga:
Diduga Black Campaign, Bawaslu Bakal Dalami Film 'Dirty Vote'
"Saya belum nonton. Makasih ya, untuk masukannya," kata Gibran di sela-sela kesibukannya meninjau pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/2).
Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono itu menampilkan tiga orang ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Dokumenter berdurasi hampir dua jam itu berisi tentang kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang berkompetisi di Pilpres 2024. Sebagian besar mengungkap ulah Pemerintah era Jokowi untuk memenangkan Pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Sejarah Kelam Perbudakan di AS dan Asal Usul Politik Gentong Babi
Gibran enggan berkomentar soal konten film tersebut. "Ya kalau ada kecurangan, silakan nanti dilaporkan, dibuktikan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menyebut dokumenter Dirty Vote merupakan film yang berisi fitnah.
Dia mempertanyakan kebenaran pakar-pakar hukum yang hadir di film itu. Habib juga menyangsikan dugaan kecurangan yang diarahkan ke Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar.
Meski begitu, TKN Prabowo-Gibran belum akan mengambil langkah hukum. Habib mengaku TKN sedang fokus menyongsong hari pemungutan suara.
"Situasi sekarang kami konsentrasi pengamanan pencoblosan, jadi SDM kami juga tidak memadai untuk melakukan langkah-langkah hukum. Jadi, kami cadangkan dulu hak-hak kami untuk melakukan langkah hukum," ujar dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]