WahanaNews.co | Sebanyak 6 pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) di sejumlah wilayah ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus mafia tanah.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN T Hari Prihantono mengungkap bahwa Menteri Hadi Tjahjanto tak merasa nyaman atas kejadian-kejadian tersebut.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
"Tentu sebagai pimpinan Pak Hadi juga merasa tidak nyaman dengan kejadian-kejadian belakangan ini," kata Hari dalam diskusi 'Mafia Tanah Bikin Gerah' di YouTube MNC Trijaya, Sabtu (16/7/2022).
Hari mengatakan Hadi yang mahir di medan tempur, tentunya tidak akan mengorbankan anak buahnya.
"Tidak ada seorang pimpinan apalagi seorang pimpinan yang terbukti handal dalam medan tempur akan mengorbankan anak buahnya, itu tidak, tapi melindungi jika tidak (salah)" katanya.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
"Kalau terbukti bersalah dan pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan dalam penyidikan itu dan itu terbukti dipersilakan dan kami juga bersama akan memprosesnya di internal," sambungnya.
Selanjutnya, Hari mewakili Kementerian ATR/BPN tentu berharap kejadian ini tidak kian berulang. Tetapi, pihaknya tentu tidak pandang bulu untuk menuntaskan mafia tanah di tingkat eselon 1 sekalipun.
"Tapi sekali lagi kita tentu juga tidak berharap kemudian dari satu dua tiga empat kasus yang mengemuka hari ini besok menjadi seratus dan sebagainya, tentu tidak, kita tentu berharap tentu ini adalah yang terakhir," ujarnya.
"Siapapun (termasuk eselon 1), pesan bapak menteri siapapun, baik di pusat di daerah di provinsi dan pihak-pihak eksternal yang bermain, tidak mengenal pandang bulu," imbuhnya.
Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi.
Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.
PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya.
Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.
Dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi kemudian ditangkap juga.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58).
RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59).
PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi. [rsy]