WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memulai penyelidikan
terhadap laporan putri Jusuf Kalla (JK) terkait kasus dugaan pencemaran nama
baik oleh mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand
Hutahaean.
Kasus tersebut bermula saat putri JK,
Muswirah Kalla, melaporkan
cuitan Ferdinand dan pengamat sosial politik, Rudi S Kamri, ke Bareskrim, karena menuding JK terlibat dalam
kepulangan pentolan FPI, Rizieq Shihab, ke
Indonesia.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Sentil Pengkhianatan Anies ke Prabowo
"Laporan polisi sudah diterima
oleh Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber. Tentunya laporan polisi (yang) diterima akan dilaksanakan penyelidikan," kata Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir
Jenderal Awi Setiyono, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Awi menuturkan bahwa penyelidikan
dimulai ketika tahap administrasi penerimaan laporan telah rampung dilakukan.
Saat ini, pihak
kepolisian akan mulai melakukan sejumlah pemeriksaan dan klarifikasi terkait
ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam kicauan Ferdinand itu.
Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Suruh Anies Baswedan Diam!
Namun demikian, Awi belum dapat
memastikan kapan kepolisian mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk
diperiksa.
Biasanya, polisi akan memanggil
pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasinya.
"Saya tidak bisa mengandai-andai.
Makanya dibilang masih penyelidikan," ucap dia.
Sebagai informasi, salah satu cuitan
Ferdinand yang sempat menuai kontroversi ialah soal tudingan bahwa JK membantu
kepulangan Rizieq dari Arab Saudi untuk memuluskan jalan Anies Baswedan menuju
Pilpres 2024.
Isu tersebut dibantah pihak JK yang
menganggap tuduhan itu sebatas ilmu "cocokologi".
Ferdinand, melalui cuitannya, mengunggah tiga istilah untuk menyamarkan nama tokoh, yakni Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan.
Awalnya, dia mengakui kehebatan tokoh
Caplin yang membawa uang sekoper untuk membereskan semua urusan di Arab Saudi.
Menurut Ferdinand, langkah itu
dilakukan Caplin untuk melancarkan agenda politik pada 2022 dan 2024.
"Hebat juga si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres
semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal,"
cuit Ferdinand pada Rabu (4/11/2020).
Kemudian, Rudi S Kamri juga menulis
sebuah tulisan berjudul Sang Bandar
Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan. [qnt]