WahanaNews.co, Makassar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan membantah ada jaksa yang meminta uang Rp15 juta kepada Supriyani, terdakwa kekerasan terhadap siswa di SDN 4 Baito, agar tak menahan guru tersebut.
"Tidak ada itu, tidak," kata Kepala Kejari Konawe Selatan Ujang Sutisna kepada CNNIndonesia.com.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Dugaan permintaan duit itu diungkapkan oleh pengacara Supriyani, Andre Darmawan. Ia menerangkan ada seseorang yang mengaku dari pihak Perlindungan Perempuan Anak menginformasikan bahwa Kejari Konawe Selatan meminta duit Rp15 juta supaya Supriyani tak ditahan.
"Kalau Rp15 juta ini ada orang mengaku dari Perlindungan Anak menyampaikan bahwa ada info dari Kejaksaan meminta Rp15 juta, supaya tidak ditahan di kejaksaan, tapi Ibu Supriyani tidak sanggup itu," kata Andre melansir CNN Indonesia, Selasa (29/10).
Bertalian dengan itu, Kasipenkum Kejati Sulawesi Tenggara Doddy mengatakan pihaknya akan mengerahkan tim pengawasan untuk memeriksa informasi tersebut.
Baca Juga:
Kasus Dana Komite SMKN 1 Klungkung, Kejari Sita Uang Ratusan Juta
Selain permintaan duit Rp15 juta tersebut, juga ada dugaan permintaan 'uang damai' Rp50 juta oleh polisi kepada Supriyani. Permintaan uang itu sedang diusut.
Supriyani didakwa melakukan kekerasan terhadap siswa berinisial CD (8). Siswa itu merupakan anak dari Apida Hasyim Wibowo, Kepala Unit Intelijen Polsek Baito.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU), Supriyani melakukan kekerasan dengan cara memukul CD dengan gagang sapu ijuk. Akibat kekerasan itu, korban disebut mengalami luka lecet dan memar.