WahanaNews.co, Jakarta - Kejaksaan Agung membeberkan kronologi penembakan terhadap drone liar yang melintas di area Gedung Utama, pada Rabu kemarin (5/6).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kejadian bermula ketika tim pengamanan mendapati sebuah drone yang melintas di area Kantor Kejagung pada malam hari.
Baca Juga:
Sarang Narkoba Kampung Bahari Digerebek Polisi, 31 Orang Ditangkap
Drone tersebut, kata dia, terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung kemudian telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6).
Setelahnya, kata Ketut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap drone liar itu. Hasilnya, ia memastikan drone yang ditembak jatuh milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M.
Baca Juga:
Pantau Pergerakan Polisi, Bandar Narkoba di Kampung Bahari Pakai CCTV hingga Drone
Dia membantah isu yang beredar di media sosial bahwa drone yang ditembak jatuh berkaitan dengan kegiatan mata-mata.
“Dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun," tuturnya.
"Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," imbuhnya.