WahanaNews.co | Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, mengatakan, parlemen biasanya sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penggantian Panglima TNI pada tiga bulan sebelum pejabat yang bertugas pensiun.
Namun, hingga saat ini, Komisi I belum menerima surat tersebut.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Sampai sekarang belum (diserahkan surat). Kita berharap, jika memang Presiden ingin melakukan pergantian Panglima TNI, biasanya selama saya berada di Komisi I itu selalu tiga (bulan) sebelum yang bersangkutan pensiun," ujar Tamliha di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Ia menjelaskan, ada kendala waktu di DPR karena masa sidang kali ini berjalan tak terlalu lama.
Sebab, pada 4 Oktober mendatang, DPR kembali memasuki masa reses selama satu bulan.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
"Reses nanti 4 Oktober selama satu bulan, itu 4 November, keburu pensiun nanti . Dan kita tidak boleh terdapat kekosongan terhadap jabatan Panglima TNI itu," ujar Tamliha.
Posisi Panglima TNI, jelas Tamliha, tak seperti jabatan menteri yang dapat diperpanjang masa tugasnya.
Untuk itu, ia berharap Presiden Joko Widodo segera mengirimkan Surpres yang berisikan nama pengganti Marsekal Hadi Tjahtjanto.